Rabu, 22 Februari 2017

TRADISI NYEKAR (ziarah kubur) MASYARAKAT INDONESIA DALAM PANDANGAN ISLAM



TRADISI NYEKAR (ziarah kubur) MASYARAKAT INDONESIA DALAM PANDANGAN ISLAM
Ziarah kubur adalah salah satu tradisi umat Islam di Indonesia yang merupakan hal yang sudah menjadi tradisi terutama pada saat menjelang bulan ramadhan dan menjelang lebaran, orang-orang berbondong-bondong  pergi ke makam dari keluarga mereka yang sudah meninggal. Medoakan keluarga yang sudah meninggal supaya mendapatkan tempat yang baik di sisi Allah SWT. Akan tetapi Ziarah kubur masih menjadi perdebatan bagi beberapa golongan, ada yang memperbolehkan ada juga yang menganggap itu musyrik, karena mereka menganggap ziarah kubur meminta pertolongan dari orang yang meninggal.
Kita lihat dari segi pandangan islam apakah memperbolehkan ziarah kubur atau tidak, pada semasa hidup Rasulullah SAW pernah melakukan ziarah kubur ke makam salah satu sahabat beliau dan mendoakan sahabat tersebut, tetapi Rasulullah tidak melarang terhadap umatnya untuk berziarah. Ziarah bukan meminta pertolongan ataupun rizki kepada orang yang sudah meninggal melainkan mendoakan orang yang sudah meninggal agar lapang kuburnya dan mendapat ridha dari Allah.
Pada awal perkembangan islam dulu ziarah kubur merupakan hal yang diharamkan, namun
mulai di perbolehkan, Rasulullah SAW pernah bersabda yang bunyinya : “Sesungguhnya aku pernah melarang kalian untuk menziarahi kubur, maka (sekarang) ziarahlah kuburan” ( Hadist Imam muslim dan Imam abu daud ). Bahkan berziarah kubur dapat mengingatkan kita akan dua hal yaitu Pertama mengingat kematian, manusia hidup di dunia tidak akan lama dan kekal karena manusia akan mengalami kematian ibarat pepatah jawa Urip Terimo Mampir Ngombe, dan yang kedua mendoakan ahli kubur, mungkin ada yang mengira dan menganggap orang berziarah itu meminta dan memohon pertolongan kepada orang yang sudah meninggal, berziarah bukan meminta dan memohon kepada orang yang sudah meninggal melainkan kita berdoa dan memohon kepada Allah SWT supaya ahli kubur mendapatkan pengampunan.
Dalam tradisi masyarakat Indonesia, berziarah sudah menjadi hal yang melekat dan tidak bisa di tinggalkan terutama bagi kaum Nahdliyyin atau Nahdlatul Ulama (NU). Masyarakat yang mayoritas beragama islam dan sebagian besar adalah pengikut dari alirah Nahdlatul Ulama (NU) dimana masyarakat NU di Indonesia yang melakukan ziarah kubur, berbeda dengan masyarakat pengikut Muhammadiyah yang menganggap ziarah kubur adalah bid’ah dan tidak di anjurkan. Boleh atau tidaknya ziarah kubur itu sudah ada ketetapannya.
Tradisi memang tidak bisa ditinggalkan, terutama dalam hal berziarah, kita lihat saja dengan positif. Jangan sampai kita melampaui batas dalam berziarah karena apabila telah melampaui batas akan timbul kemusyrikan kepada Allah, berziarah sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh Rasulullah SAW.
 Oleh : Nur Ahsan Habibi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar